warta lentera great work
spot_img

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dorong Reformasi Total Peradilan

WARTALENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh di Indonesia. “Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Puan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum. “Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan gaji ini merupakan strategi jangka panjang yang sejalan dengan upaya memperkuat sistem hukum nasional dan mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil. “Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tuturnya.

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan integritas hakim guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air. “Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perabaikan integritas para hakim,” ucapnya.

Puan berharap bahwa dengan insentif yang meningkat, praktik penyimpangan di institusi peradilan dapat diminimalkan. Ia menegaskan bahwa integritas bukan komoditas, melainkan dibentuk melalui etika tegas, audit ketat, dan penegakan hukum tanpa kompromi. “Kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. Pembenahan sistem peradilan tak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya penguatan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim serta menuntut keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk audit berkala terhadap perilaku dan putusan hakim.

Selain itu, pendidikan antikorupsi dan etika sejak tahap rekrutmen calon hakim juga dinilai penting untuk membangun sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Mutasi hakim juga harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tambah Puan.

Sebagai legislator, ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan kenaikan gaji hakim serta mendorong reformasi hukum yang menyentuh akar permasalahan sistem peradilan.

“DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular