WARTALENTERA - Dua oknum Kementan (Kementerian Pertanian, Red) dipecat karena terbukti meminta uang pelicin untuk memuluskan proyek. Tak tanggung-tanggung, para oknum Kementan ini meminta Rp27 miliar agar pihak luar mendapatkan proyek.
Hal ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di kediamannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Pompanisasi Rp4 Triliun
Amran mengatakan oknum Kementan tersebut menjanjikan kepada pihak luar usai membayar terlebih dahulu Rp10 miliar dari total Rp27 miliar. Bahkan oknum tersebut memberikan tanda tangan palsu sebagai bagian dari modusnya.
Adapun yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut merupakan pejabat di tingkat eselon serta staf. Amran menekankan telah memecat kedua oknum tersebut.
Baca juga: Stok Pangan RI Aman Hingga 12 Bulan ke Depan
"Kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka. Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 orang. Jadi clear," tambah Amran.
Amran memastikan akan terus melakukan pembersihan di lingkungan kementeriannya selama masih menjabat. Dia juga memastikan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.
Baca juga: Mentan Amran Percepat Implementasi Lima Strategi Utama
"Tapi sektor pertanian tidak boleh, insyaallah kami beresin selama kami masih menteri. Jadi minta tolong sekali lagi, saudaraku, sahabatku, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan," ucapnya. (inx)
Editor : Inge Mangkoe