Pemerintah Minta Pemda dan Pengembang di NTB Wajib Punya Data Perumahan

wartalentera.com
Wamen PKP Fahri Hamzah (baju putih) berbincang dengan Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin usai acara diskusi Program 3 Juta Rumah di NTB. (Vita Kartono)

WARTALENTERA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama para pengembang wajib memiliki data perumahan baik rumah masyarakat serta rumah yang dibangun di daerah.

Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga: Menteri PKP Tegaskan Lahan Meikarta Aman Dibangun Rusun Subsidi

"Dari data rumah yang dimiliki Pemda tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat," kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)

Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin serta para pengembang perumahan di Provinsi NTB, belum lama ini.

Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah, jelasnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya. Dalam hal ini Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah.

Baca juga: Program Tiga Juta Rumah, Wamen PKP Ajak Pengembang Properti Syariah Ikut Andil

Pada kesempatan itu, Wamen PKP juga menyampaikan tugas Kementerian PKP adalah mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit sehingga apabila dukungan Pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.

"Misalnya terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan dari aset seperti rumah maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin menyampaikan bahwa pendataan rumah di daerah sangat penting. Pihaknya juga siap menjadi lokasi percontohan penanganan RTLH dan menggandeng pengembang dalam pembangunan rumah layak huni dan terjangkau.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Incar Tuan Rumah Puncak Perhelatan MotoGP 2025

"Dengan data yang valid termasuk di bidang perumahan tentu akan mempermudah Pemda menyalurkan bantuan. Data tersebut juga bisa digunakan Kementerian PKP untuk dijadikan lokasi agar bantuan tepat sasaran," harapnya. (vit)

Editor : Novita Amelilawaty

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru