Pilkada di Jayapura Berlangsung Aman

Reporter : Sicillia Tan
Pilkada di Papua. (Antara)

WARTALENTERA - Pilkada di Jayapura, Papua berjalan lancar. Sebanyak 131.936 warga Jayapura telah menyalurkan hak suaranya di 328 tempat pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura, Papua Efra J Tunya menyatakan, proses pencoblosan berlangsung aman. "Masyarakat begitu antusias menyalurkan hak politiknya di setiap TPS di 139 kampung dan lima kelurahan,” ungkapnya, melansir Antara, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu, KPU RI Tunggu UU Pemilu dan Pilkada Terbaru

Ia menjabarkan, proses pemungutan atau pencoblosan dimulai pukul 07.00-13.00 WIT sesuai petunjuk teknis KPU. "Sejak pagi masyarakat sudah datang berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya,” jelasnya.

Sejak kemarin, daftar pemilih tetap atau DPT Kabupaten Jayapura sebanyak 131.936 "Kami berharap semua masyarakat datang ke TPS hari ini untuk menyalurkan hak politiknya menentukan pemimpin daerah ini baik provinsi maupun kabupaten,” ulasnya.

Ia juga berharap, proses perhitungan pencoblosan dari awal hingga akhir berjalan dengan baik. Sehingga tidak terjadi masalah yang menyebabkan pemilihan suara ulang atau PSU.

Dari pantauan di lapangan pelaksanaan pencoblosan di beberapa TPS di Sentani dan Sentani Timur berjalan aman dan lancar.

Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Sebelumnya, kemarin, KPUD Provinsi Papua Selatan memusnahkan sejumlah surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil  bupati yang rusak. Pemusnahan surat suara itu  dilaporkan dari masing-masing koordinator wilayah Desk Pemilu di Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel via zoom meeting bersama Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno di Posko Desk Pemilu provinsi setempat di Hotel Halogen Merauke, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Komisi II DPR: KPU-Bawaslu Punya Tugas Besar Edukasi Politik Pemilih Muda

Zoom meeting itu juga diikuti oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi dan Pj Sekda Maddaremmeng sekitar pukul 19.30 WIT. Kasubag Kesra Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesejahteraan Sosial Setda  Provinsi Papua Selatan, Jansen Jandri melalui zoom meeting melaporkan  bahwa surat suara yang rusak untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 217 surat suara dan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rusak sebanyak 8 lembar.

Menanggapi pemusnahan surat suara yang dimusnahkan di Mappi, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Papua Selatan Yuliana Handayani menjelaskan, pemusnahan surat suara yang rusak itu dilaksanakan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Mappi pada pukul 16.00 WIT. "Berita acara pemusnahan Nomor 107/PP.093/Berita Acara/2024. Pemusnahan disaksikan oleh Ketua KPU Mappi dan Ketua Bawaslu Mappi," terangnya.

Koordinator wilayah (korwil) IV Desk Pilkada Asmat, Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Wileem A Dacosta juga melaporkan, pada pukul 20.00 WIT Desk Pilkada Kabupaten Asmat melakukan pemusnahan surat suara lebih sebanyak 37 lembar untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, sementara tiga surat suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang rusak.

Pemusnahan surat suara rusak juga dilakukan untuk Pilkada di Kabupaten Boven Digoel. Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Selatan, Agus Kurniawan melaporkan langsung dari Gudang Logistik KPU kabupaten setempat bahwa telah dilakukan perhitungan surat suara yang rusak dan lebih.

Baca juga: Tok! MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Dijeda Dua Tahun

Dalam laporannya, surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang rusak empat lembar, sedangkan surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lebih sebanyak 10 lembar. Sehingga total surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dimusnahkan sebanyak 14 lembar.

Kemudian, untuk rekapitulasi surat suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rusak sebanyak 419 surat suara, sementara surat suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lebih sebanyak 278 lembar. Ia menambahkan, total surat suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimusnahkan di Kabupaten Boven Digoel sebanyak 697 lembar. (sic)

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru