WARTALENTERA - Pilkada di Jayapura, Papua berjalan lancar. Sebanyak 131.936 warga Jayapura telah menyalurkan hak suaranya di 328 tempat pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura, Papua Efra J Tunya menyatakan, proses pencoblosan berlangsung aman. "Masyarakat begitu antusias menyalurkan hak politiknya di setiap TPS di 139 kampung dan lima kelurahan,” ungkapnya, melansir Antara, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu, KPU RI Tunggu UU Pemilu dan Pilkada Terbaru
Ia menjabarkan, proses pemungutan atau pencoblosan dimulai pukul 07.00-13.00 WIT sesuai petunjuk teknis KPU. "Sejak pagi masyarakat sudah datang berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya,” jelasnya.
Ia juga berharap, proses perhitungan pencoblosan dari awal hingga akhir berjalan dengan baik. Sehingga tidak terjadi masalah yang menyebabkan pemilihan suara ulang atau PSU.
Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Sebelumnya, kemarin, KPUD Provinsi Papua Selatan memusnahkan sejumlah surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang rusak. Pemusnahan surat suara itu dilaporkan dari masing-masing koordinator wilayah Desk Pemilu di Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel via zoom meeting bersama Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno di Posko Desk Pemilu provinsi setempat di Hotel Halogen Merauke, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Komisi II DPR: KPU-Bawaslu Punya Tugas Besar Edukasi Politik Pemilih Muda
Zoom meeting itu juga diikuti oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi dan Pj Sekda Maddaremmeng sekitar pukul 19.30 WIT. Kasubag Kesra Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Papua Selatan, Jansen Jandri melalui zoom meeting melaporkan bahwa surat suara yang rusak untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 217 surat suara dan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rusak sebanyak 8 lembar.
Baca juga: Tok! MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Dijeda Dua Tahun
Kemudian, untuk rekapitulasi surat suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rusak sebanyak 419 surat suara, sementara surat suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang lebih sebanyak 278 lembar. Ia menambahkan, total surat suara pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimusnahkan di Kabupaten Boven Digoel sebanyak 697 lembar. (sic)
Editor : Sicillia Tan