Indonesia Masih Bisa Ekspor Udang ke Amerika Serikat

Reporter : Inge Mangkoe
Ilustrasi (Foto: dok. Antara)

WARTALENTERA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa Indonesia masih bisa melakukan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS). Ini menjadi kabar gembira bagi para eksportir udang ditengah pengetatan aturan impor dari otoritas AS.

Menurut Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini, pengetatan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan tertentu dan wilayah tertentu.

Baca juga: Berpotensi Ekspor, Kemenperin Dorong Daya Saing Industri Wewangian Lokal

“Salah satu perusahaan di Kawasan Industri Cikande Serang memang tidak bisa mengekspor udang karena masuk daftar penolakan, menyusul temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 pada produknya,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Dijelaskan, beberapa perusahaan tetap bisa melakukan ekspor udang seperti biasa, seperti eskportir yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, perusahaan pengolahan udang di wilayah Jawa dan Lampung masih bisa mengekspor ke AS, dengan syarat tambahan berupa sertifikat bebas dari cemaran zat radioaktif Cesium-137.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh otoritas AS.

"Ekspor udang ke AS yang berasal dari UPI (unit pengolahan ikan) di luar Jawa dan Lampung berjalan seperti biasa," kata Ishartini.

Baca juga: Isu Pulau Umang Dijual Rp65 M Dipastikan Hoax

Berdasarkan data KKP, sebanyak 41 UPI terdampak langsung oleh syarat tambahan ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan enam UPI di Lampung.

Seluruh UPI tersebut tetap dapat melakukan ekspor udang ke AS dengan syarat menyertakan sertifikat bebas Cesium-137 yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai lembaga sertifikasi yang diakui FDA.

KKP juga telah mengusulkan agar format sertifikat mutu yang biasa digunakan pelaku usaha tetap bisa dipakai, cukup ditambahkan hasil uji Cesium-137.

Baca juga: Pemerintah Mulai Musnahkan Udang Beku Terkontaminasi Cs-137

Sistem digital KKP SIAP MUTU akan dihubungkan dengan sistem online FDA, yakni Import Trande Auxiliary Communications System (ITACS) untuk mempercepat proses pemeriksaan bea cukai.

KKP telah menyiapkan berbagai langkah untuk pelaksanaan sertifikasi bebas Cesium-137, seperti bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengujian laboratorium, menyusun aturan pengambilan sampel yang tidak memberatkan pelaku usaha, menyiapkan sistem pemantauan radioaktif (RPM) di pelabuhan, serta penyesuaian prosedur sesuai regulasi AS. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru