Sepanjang 2025, Lebih dari 30 Perusahaan di Banten Ajukan Penutupan Kegiatan Usaha

Reporter : Inge Mangkoe
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

WARTALENTERA – Lebih dari 30 perusahaan di Banten ajukan rekomendasi penutupan kegiatan usaha . Jumlahnya bisa saja lebih banyak jika disandingkan dengan data dari setiap kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, Senin (1/12/2025).

Baca juga: Jika Upah Minimum Banten Naik, Cilegon Bakal Jadi Kota dengan Gaji Buruh Tertinggi

“Yang saya tandatangani rekom (rekomendasi penutupan kegiatan usaha-red) satu tahun ini lebih dari 30 perusahaan. Data lengkapnya ada di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang tutup lebih banyak berasal dari sektor perdagangan dan jasa termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) seperti alat mebeler (furnitur).

Sementara itu, untuk perusahaan berskala besar yang sudah terbuka (Tbk.), proses penutupan kegiatan usaha atau penghentian operasinya membutuhkan persetujuan pemegang saham dan prosedur yang lebih kompleks.

“Kebanyakan sektor perdagangan dan jasa. Kalau yang perusahaan besar karena dia sudah terbuka jadi kalau tutupnya harus lewat pemegang saham dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga: Hingga September 2025, Jumlah PHK Tembus 45.426 Orang

Lalu, apa penyebabnya? Menurut Septo Kalnadi, penutupan kegiatan usaha didasari berbagai faktor tapi bukan karena tingginya upah minimum. Ini terjadi karena lesunya permintaan pasar, indisipliner, hingga perusahaan tidak mampu bertahan menghadapi kondisi ekonomi saat ini yang lamban.

“Seperti satu perusahaan di Tangerang yang bikin mobil box ternyata peminatnya kurang, jadi tutup, bukan karena upah minimum,” ujarnya.

Tak hanya itu, Septo mengaku terdapat perusahaan alas kaki yang memindahkan pabrik dari Banten ke Jawa Tengah, namun kenyataannya perusahaan itu mendapat kendala produktivitas yang tidak sesuai harapan.

Baca juga: Titik Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande Berkurang Drastis

Tingkat kegagalan quality control (QC) di pabrik baru mencapai 30 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan ketika beroperasi di Tangerang yang hanya 4 persen.

“Teman-teman di perusahaan mengatakan bahwa di sana (Jawa Tengah-re) okeh upah buruh murah, tapi mereka menghadapi kendala produktivitas belum sesuai dengan yang diharapkan perusahaan,” ungkapnya.

Diketahui, penutupan perusahaan di Banten itu juga menyumbang angka pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tercatat 6.863 pekerja di Banten terdampak PHK sepanjang Januari-Oktober 2025. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru