Diduga Terkait Kasus Dugaan TPPU, Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah

Reporter : Sicillia Tan
Toko emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur didatangi polisi karena diduga terkait kasus TPPU. (Istimewa)

WARTALENTERA-Diduga terkait kasus dugaan TPPU, isi toko perhiasan emas di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, diangkut polisi. Koordinator Pasar Wage Nganjuk Mulyadi mengatakan dirinya sebagai saksi dalam penggeledahan toko emas Semar ini.

"Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar. Yang diperiksa barang-barang yang ada di toko, perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan," kata dia, dikutip Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Ditunjuk Jadi Ketua Komite TPPU, Yusril Ihza Mahendra Rangkap Jabatan

Mulyadi menjelaskan petugas mengangkut isi perhiasan yang ada di etalase toko tersebut. Perhiasan emas tersebut menjadi barang bukti dalam kasus TPPU hasil penambangan tanpa izin.

Hal ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas. Begitu pula dengan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan emas tanpa izin.

Praktik penambangan emas ilegal ini terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022. Kasus ini selesai disidik dan putusannya kini telah inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat aliran dana emas ilegal yang mengalir ke beberapa pihak. "Pemilik tokonya domisili di Surabaya. Kalau berjualan di wilayah pasar sini tahun 1976 sudah ada, sudah lama," imbuh Mulyadi.

Baca juga: Polri Ajukan Red Notice Cheryl Darmadi ke Interpol Lyon

Pemilik toko adalah warga yang berdomisili di Surabaya dan sudah lama membuka usaha di Pasar Wage Kabupaten Nganjuk tersebut. (sic)

Baca juga: KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU di Kasus Noel

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru