Berhasil Gagalkan Penyelundupan Komodo, Kapolres Manggarai Barat Rangkul Warga

Reporter : Sicillia Tan
Komodo yang hidup di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: ilustrasi)

WARTALENTERA - Komodo yang hidup di kawasan Taman Nasional Komodo rupanya tak luput jadi target perburuan. Beberapa kasus penyelundupan komodo sempat dilaporkan dan ditangani Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Munculnya perburuan hewan yang masuk kategori langka dan hampir punah itu, mendorong pihak kepolisian bekerja sama dengan warga. Polres Manggarai Barat pernah menangani kasus penyelundupan satwa dilindungi seekor anak komodo dari Kampung Kerora, Pulau Rinca, kawasan TN Komodo, pada September 2023.

Baca juga: Gajah Mati Tanpa Kepala, Macan Tutul Masuk Rumah Warga

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian menetapkan sebanyak empat orang tersangka yang menangkap anak komodo dan hendak menjualnya ke Bali melalui jalur penyeberangan laut. Berkaca dari kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau dan meminta warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Komodo untuk melapor jika mengetahui kasus perburuan satwa dilindungi di kawasan konservasi tersebut.

"Kalau ada informasi mengenai perburuan, illegal fishing, dan sebagainya, kami mohon informasikan ke kami," kata Kepala Polres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Kadang di Labuan Bajo, melansir antaranews, Rabu (30/10/2024). Kapolres menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama warga tiga desa dalam kawasan TN Komodo, jajaran Balai TN Komodo, dan perusahaan mitra penguatan pengelolaan TN Komodo.

Baca juga: Promosi Taman Nasional Melalui Discover The Natural Treasure

Ia mengatakan partisipasi aktif warga di tiga desa dalam kawasan TN Komodo, yakni Desa Papagarang, Desa Komodo, dan Desa Pasir Panjang, sangat dibutuhkan dalam penanganan dan pencegahan tindak kejahatan dalam kawasan taman nasional itu. "Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan, kami sudah titip nomor handphone kepada bapak kepala desa kalau ada informasi pasti akan kami respons," janjinya.

Ia juga menegaskan, aparat penegak hukum akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan perburuan satwa dan aktivitas ilegal lainnya di TN Komodo demi keberlanjutan ekosistem dan konservasi satwa. "Kedepannya kita harap Labuan Bajo semakin terkenal, bukan hanya kita yang menikmati, tetapi sampai anak cucu kita," harapnya.

Baca juga: Empat Satwa Dilindungi Diserahkan Warga, BKSDA Maluku Apresiasi Kesadaran Konservasi

Sementara itu, Kepala Balai TN Komodo Hendrikus Rani Siga mengatakan, warga dalam kawasan konservasi memiliki peran sangat strategis dalam menjaga konservasi dalam kawasan sekaligus secara kolektif melakukan pengawasan kawasan konservasi bersama pemerintah.

"Jika ditemukan pelanggaran harap segera dilaporkan kepada petugas," tutupnya. (sic)

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru