warta lentera great work
spot_img

Belum Aman, Menkop Budi Arie Bisa Diperiksa Ulang Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judol

Kapolri: Akan dikonfirmasi ulang jika ada bukti baru di persidangan.

WARTALENTERA-Belum aman, Menkop Budi Arie Setiadi bisa sewaktu-waktu diperiksa ulang terkait kasus dugaan keterlibatan dalam pengamanan situs judol (judi online). Peluang diperiksa ulang ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu sempat disebut dalam dakwaan perkara judol yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie diduga menerima jatah 50 persen dari praktik penjagaan situs judol yang dilakukan sejumlah mantan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, dikutip Rabu (21/5/2025). Sebelumnya, Budi Arie pernah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Desember 2024 dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Kapolri menegaskan, bahwa pemeriksaan lanjutan akan bergantung pada perkembangan di persidangan, terutama jika ada petunjuk atau instruksi dari majelis hakim. “Ya tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” imbuhnya.

Kasus pengamanan situs judol sejak awal ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Sementara itu, terpisah, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Polri agar menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judol. Budi juga harus dicopot dari jabatan Menteri Koperasi.

Pasalnya, nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk. “Kalau Polri belum menetapkan Budi Arie sebagai tersangka yang namanya masuk dalam dugaan, patut diduga ada oknum Polri yang membeking posisi Budi Arie saat itu,” kata Hari, Minggu (18/5/2025) lalu.

Dengan munculnya nama Budi Arie di surat dakwaan yang disebut menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol, maka Presiden Prabowo Subianto seharusnya mencopot atau ‘menendang’ Budi Arie dalam jabatan saat ini sebagai Menteri Koperasi. “Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet,” tegasnya. (sic)

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular