WARTALENTERA-Kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah kantongi nama calon tersangka. “Portential suspect-nya (calon tersangka) sudah ada. Tentunya yang terkait dengan alur-alur perintah,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami peran pihak-pihak yang sudah diperiksa dalam kasus ini. Calon tersangka juga menyasar orang yang menikmati uang terkait korupsi kuota haji ini.
“Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” ucap Asep. Ia juga menjelaskan, masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji. Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.
Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen. Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag.
Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga telah rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).
Ia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024. “Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” singkatnya. (sic)