WARTALENTERA-Ketum Kadin Indonesia (Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Anindya Bakrie mengambil tindakan tegas kepada pengurus Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan minta jatah proyek ke investor China sebesar Rp5 triliun. Ia langsung menonaktifkan tiga pengurus Kadin Cilegon yaitu, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Penonaktifan tersebut sebagai langkah konkret mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya juga angkat bicara.
Ia menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu. Menurutnya, Kadin menghormati langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata mantan bupati Lebak dua periode ini. Kadin menilai, langkah itu berkontribusi menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyebut, perbuatan oknum Kadin Cilegon sangat memalukan dan mencoreng dunia usaha nasional. Ia menilai tindakan Polda Banten berdampak positif terhadap citra Indonesia di mata para investor.
“Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lainnya dalam memberantas premanisme, yang belakangan ini sangat mengganggu dunia usaha, khususnya sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak,” ujar Saleh Husin dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Ia berharap, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di wilayah lain. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan jajaran yang telah menciptakan rasa aman dalam berusaha serta membangun citra positif Indonesia di mata investor, baik asing maupun domestik,” pujinya.
Saleh menekankan, bahwa rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Langkah ini akan memudahkan para menteri terkait dalam menarik investasi ke Indonesia,” tambah mantan Menteri Perindustrian itu.
Sebelumnya, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap investor China. Ia ditetapkan bersama dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).
Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendekam dibalik jeruji besi Rumah tahanan Polda Banten atas aksi dugaan pemerasan terhadap investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar Rp5 triliun yang videonya viral di media sosial. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 368 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (sic)


