WARTALENTERA-Seluruh Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih ditarget sudah berbadan hukum pada akhir Juni ini. Hal itu diungkapkan Mendes PDT (Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) Yandri Susanto.
“Nah, sekarang pada tahapan akta notaris. Tetapi bukan berarti yang ngurus ke Menteri Hukum belum ada. Sudah banyak. Insya Allah akhir Juni ini akan selesai,” kata Yandri, usai menghadiri pelantikan Bupati Bengkulu Selatan, di Bengkulu, Rabu (11/6/2025).
Saat ini, lanjutnya, yang berbadan hukum memang belum mencapai 50 persen se-Indonesia, namun seluruh Kopdes Merah Putih saat ini sedang dalam proses. Ada yang sedang pengurusan badan hukum, dan ada juga yang dalam pengurusan akta notaris sebagai salah satu persyaratan dokumen pengurusan badan hukum.
“Karena memang kan ada beberapa daerah itu akta notaris tidak merata. Kadang-kadang notarisnya, karena desa terlalu banyak, ya perlu waktu. Untuk menuju badan hukum itu perlu akta notaris. Jadi dari akta notaris selesai semua, baru ke Menteri Hukum,” sambungnya.
Ia optimistis, proses pengurusan badan hukum Kopdes Merah Putih selesai pada akhir Juni 2025 dan pada 12 Juli pada Hari Koperasi bisa diumumkan total jumlah Kopdes Merah Putih se Indonesia. “Karena 12 Juli, di Hari Koperasi, akan kita umumkan berapa koperasi di Indonesia yang sudah terbentuk. Kami optimistis bisa mencapai target yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo Subianto sebanyak 80.000 koperasi,” ucapnya.
Mendes Yandri menambahkan, pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi salah satu langkah konkret mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto. “Melalui koperasi ini, nantinya akan dibangun gudang, gerai apotek, klinik, toko sembako, hingga pusat distribusi pupuk dan kebutuhan dasar lainnya. Targetnya, keuntungan dari usaha koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan warga desa,” tuntasnya. (sic)


