x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Siap Tindaklanjuti Dugaan Praktik Gratifikasi di Kementerian PU

Editor :

WARTALENTERA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dan menindaklanjuti informasi tentang dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum. Informasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal atau Irjen Kementerian PU.

“KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers, Kamis (29/5/2025).

Dijelaskan, KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. Budi menyatakan, komisi antirasuah mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran ini.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelengara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” imbaunya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.

Dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU ini terkuak dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian PU.

Modusnya adalah permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Tepatnya, untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU dengan jabatan "Sekretaris".

Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku sudah menerima laporan dugaan gratifikasi tersebut dari Irjen Kementerian PU, Dadang Rukmana.

"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Dadang Rukmana. Dody mengaku tidak melakukan intervensi apa pun terhadap dugaan gratifikasi tersebut.

“Kalau misalnya dirasa sama irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian,” tuturnya.

Mengusung asas praduga tak bersalah, Dody tidak mengungkapkan nama-nama pejabat yang diduga terlibat. Ia hanya memastikan sudah mengganti mereka.

Dody berpesan kepada semua ASN Kementerian PU untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Ia tak mau kejadian serupa terulang.

"Sudah berkali-kali saya bicarakan insan PU agar setiap detik itu menghadirkan Tuhan di hatinya. Nggak ada lagi yang bisa mengawasi, kecuali Tuhan, bukan KPK, bukan kejaksaan, bukan polisi," ujarnya menegaskan. (inx)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.
Jumat, 04 Sep 2026 15:32 WIB

TNI AL Terjun Langsung Bantu Masyarakat Suku Asmat, Papua Selatan

Pangkoarmada RI gelar bhakti sosial dan kesehatan di tengah suku Asmat, Papua.