warta lentera great work
spot_img

Belum Setahun Menjabat, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

10 orang diamankan, diduga terkait proyek PUPR.

WARTALENTERA – Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, KPK menangkap Gubernur Riau tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah itu.

OTT ini menjadi sorotan tajam mengingat Abdul Wahid baru menjabat Gubernur Riau selama kurang dari satu tahun setelah terpilih pada Pilkada 2024. Operasi ini juga tercatat sebagai OTT keenam yang dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2025.

Fakta kunci dan kronologi awal

Berikut adalah fakta-fakta awal yang terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penindakan KPK:

Waktu Operasi: OTT dilakukan pada Senin, 3 November 2025, sekitar siang hingga malam hari di wilayah Provinsi Riau.

Total Pihak Diamankan: KPK mengamankan total sekitar 10 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara (pejabat Pemprov Riau) dan pihak swasta.

Pejabat Utama yang Terjaring: Salah satu pihak yang ditangkap dan diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinsi Riau turut diamankan.

Barang Bukti: Tim KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan barang bukti suap. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah nominal uang yang berhasil diamankan.

Dugaan Kasus: Meskipun detail perkara belum diumumkan resmi, dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait dengan kasus dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Konfirmasi KPK

Pimpinan KPK telah mengonfirmasi kebenaran operasi senyap ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut dan memberikan keterangan singkat mengenai jumlah pihak yang diamankan.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin malam (3/11/2025).

Budi juga mengonfirmasi adanya penyitaan barang bukti berupa uang tunai dan berjanji akan memberikan pembaruan informasi setelah proses pemeriksaan selesai.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu. Tim masih di lapangan dan masih terus berproses, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, juga secara eksplisit membenarkan penangkapan Gubernur Riau.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Hingga Selasa pagi (4/11/2025), status hukum para pihak yang diamankan masih dalam proses penyelidikan. Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Pihak-pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, dikabarkan telah dibawa ke Jakarta dan berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hasil penetapan status hukum para pihak ini diperkirakan akan diumumkan pada hari ini melalui konferensi pers resmi KPK.

Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi tantangan serius bagi penegakan integritas di pemerintahan daerah. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular