WARTELENTERA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta tengah mengupayakan agar seluruh madrasah negeri dan swasta di wilayah Jakarta dapat menikmati pendidikan gratis, seperti sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen). Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menjelaskan bahwa langkah ini penting mengingat mayoritas lembaga pendidikan madrasah di Jakarta saat ini dikelola oleh pihak swasta.
“Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri,” ujar Adib saat dihubungi di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Dominasi Madrasah Swasta
Merujuk data per November 2024, total madrasah di Jakarta berjumlah 1.819 lembaga. Dari angka tersebut, madrasah swasta mencapai 1.733 lembaga, sedangkan madrasah negeri hanya berjumlah 86 lembaga. Rinciannya:
- Raudhatul Athfal (RA): 990 lembaga
- Madrasah Ibtidaiyah (MI): 475 lembaga
- Madrasah Tsanawiyah (MTs): 254 lembaga
- Madrasah Aliyah (MA): 100 lembaga
Madrasah negeri terdiri dari:
- MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri): 20 lembaga
- MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri): 42 lembaga
- MAN (Madrasah Aliyah Negeri): 24 lembaga
Usulan Pembiayaan dan Dukungan DPRD
Adib menambahkan bahwa usulan pembebasan biaya pendidikan ini mencakup berbagai aspek, seperti biaya sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta operasional dan pemeliharaan fasilitas. Ia berharap pembiayaan tersebut bisa didukung oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki. Menurutnya, siswa madrasah adalah warga Jakarta yang juga berhak atas pendidikan gratis, sama halnya dengan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. “Untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Subki.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan semua jenjang pendidikan secara adil agar tidak menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan antar-lembaga pendidikan. (kom)


