WARTALENTERA-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa anggaran belanja yang belum cair menjadi alasan Hasan Nasbi sempat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Seperti diketahui, Hasan Nasbi telah kembali bekerja di Kantor PCO, Gedung Kwartir Nasional Lantai 14, Jakarta, pada Selasa (6/5). Sebelumnya, Hasan sempat mengumumkan pengunduran dirinya pada 29 April 2025.
“Sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak ada. Apa tadi yang disampaikan itu, alhamdulillah semua sudah selesai. Bahkan sebelum adanya surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan. Jadi bukan, tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” tegas Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Prasetyo menjelaskan, secara prosedur, Hasan Nasbi memang mengirimkan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, melalui Mensesneg dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Namun, Presiden mempelajari dan mempertimbangkan keputusan tersebut. “Kemudian Bapak Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan Presiden meminta Hasan Nasbi untuk kembali memimpin PCO, Prasetyo memilih untuk tidak membeberkan detailnya. Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki penilaian tersendiri terhadap sosok Hasan, yang telah menjabat sejak Agustus 2024.
“Ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan, memerintahkan (Hasan Nasbi) untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif,” tambah Prasetyo.
Sementara itu, dalam pernyataannya kepada wartawan, Hasan Nasbi mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, serta Seskab, dan akhirnya diperintahkan untuk tetap melanjutkan tugas memimpin PCO.
“Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya,” ujar Hasan Nasbi, Selasa (6/5).
Hasan tidak memberikan jawaban secara gamblang apakah surat pengunduran dirinya diterima atau ditolak oleh Presiden, namun ia menegaskan bahwa ia telah mendapatkan perintah untuk tetap menjalankan tugas sebagai Kepala PCO.
Untuk diketahui, Hasan Nasbi dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.(kom)


