warta lentera great work
spot_img

Menteri PKP Siap Bentuk Asosiasi Penghuni Rusun dan Rumah Subsidi

WARTALENTERA-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan rencana pembentukan asosiasi warga penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi dalam dua minggu ke depan.

“Dua minggu lagi saya akan bentuk asosiasi warga rumah susun, apartemen, supaya berimbang,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Ara menekankan bahwa pembentukan asosiasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pengawasan di sektor perumahan.

“Selama ini tidak pernah negara kita membuat asosiasi penghuni apartemen, asosiasi rumah susun, dan rumah subsidi. Sebagai pemerintah, menurut saya harus ada check and balance yang penting antara unsur dari pengembang dan unsur masyarakat,” tegasnya.

Kementerian PKP juga menyatakan kesiapannya menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat terkait persoalan perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Kanal BENAR-PKP yang baru diluncurkan diharapkan bisa mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait sektor perumahan sekaligus mendorong transparansi informasi dan peningkatan layanan publik di Kementerian PKP.

Menurut data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), masalah perumahan selalu masuk dalam tiga besar pengaduan masyarakat. Pada periode 2024, tercatat ada 270 pengaduan terkait masalah perumahan, yang terdiri dari 116 kasus di data BPKN, 61 surat pengaduan ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 laporan di YLKI, serta 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh Kementerian PANRB. Hingga 2025, Kementerian PKP sendiri telah menerima 7 pengaduan yang masih dalam proses tindak lanjut.

BENAR-PKP dirancang sebagai pusat pengaduan terpadu yang tidak hanya mencatat dan memproses laporan masyarakat, tetapi juga menyediakan edukasi serta memberikan kepastian hukum bagi konsumen di sektor perumahan.

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular