WARTALENTERA-Perusahaan multifinance lokal sibuk konsolidasi, perusahaan asing siap akuisisi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebut, perusahaan asing tersebut berasal dari Singapura.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan, investor itu sedang mengajukan permohonan persetujuan akuisisi. “Saat ini terdapat satu permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan oleh investor asing yang berasal dari Singapura,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/7/2025).
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa investor tersebut maupun apa perusahaan pembiayaan yang dibidik. Namun, mengingatkan saja, proses merger sedang berlangsung di antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), yang tanggal efektifnya ditetapkan pada 1 Oktober 2025.
Adira akan menjadi surviving entity dalam penggabungan tersebut. Sebelumnya, entitas-entitas usaha PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga telah rampung melaksanakan merger.
Yakni, PT BCA Multi Finance yang masuk ke dalam PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, dan efektif per 1 September 2024. Agusman mengatakan, tren merger di industri multifinance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri ini.
Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia. “Dengan adanya merger di industri multifinance, diharapkan industri multifinance akan lebih kuat, baik dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan,” yakinnya.
Menurutnya, tren merger multifinance dapat terus terjadi dan merubah landscape industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan berorientasi pada efisiensi. Sekaligus, mereka bisa ekspansi produk dan akhirnya dapat memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan. (sic)


