x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

BPJS Watch Minta Pengawasan dan Regulasi Bagi Pekerja Outsourcing Diperkuat

WARTALENTERA - Pengawasan dan regulasi tenaga alih daya atau pekerja outsourcing disarankan untuk diperkuat. Hal ini menyusul para pekerja outsourcing yang rentan tidak mendapatkan hak-haknya, termasuk perlindungan kerja, karena belum mendapatkan pengawasan maksimal.

“Pengawasan dan penegakan hukumnya diperkuat, sehingga normatif bisa diperoleh bagi pekerja outsourcing. Karena, pengawasan kita masih cukup lemah. Dengan pengawasan yang diperkuat, hak-hak pekerja outsourcing bisa diperoleh,” kata Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar di Jakarta, Rabu (14/5/2025) dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Timboel mengatakan bahwa regulasi terkait outsourcing sudah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Adapun UU No. 6 Tahun 2023 mengatur bahwa perusahaan outsourcing harus berbadan hukum dan memiliki izin, serta memperbaiki ketentuan pengupahan untuk melindungi pekerja. Peraturan ini juga mengatur tentang perjanjian outsourcing secara tertulis, dimana perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain.

Untuk itu, Timboel menilai pengawasan dari implementasi regulasi pemerintah terkait outsourcing harus lebih digalakkan lagi, utamanya terkait pembatasan lingkup kerja yang jelas.

“Dengan dibatasi, maka hanya segelintir pekerjaan yang bisa di-outsourcing. Ini juga karena fakta sosiologisnya, sistem bisnis kita dan internasional mau efisien, sehingga mereka mau mengerjakan pekerjaan yang menjadi core mereka,” jelas Timboel.

“Sehingga, untuk pekerjaan-pekerjaan yang misalnya terkait dengan penunjang seperti security, driver, itu menggunakan pekerja outsourcing,” imbuhnya.

Selain itu, Timboel mengatakan penting bagi pemerintah untuk menindak dengan tegas perusahaan-perusahaan penyalur pekerja outsourcing yang “abal-abal”.

“Banyak perusahaan outsourcing yang profesional, yang membayar hak-haknya sesuai ketentuan, yang memang menghormati serikat pekerja. Nah, yang tidak profesional itu baiknya ditutup. Ini kan bagian dari penguatan,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk buruh yang menuntut pemerinrah menghapus sistem outsourcing, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Sementara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan arahan dan kebijakan presiden terkait persoalan outsourcing akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu