x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Eks Polisi Kabur Ditangkap di Rumah Istri Ketiga di Lombok Tengah

Editor :

WARTALENTERA-Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang mantan anggota Polri berinisial MS, tersangka kasus narkoba yang sempat kabur dari rumah tahanan. Penangkapan dilakukan di rumah istri ketiganya di Kabupaten Lombok Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Alhaj, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada 5 Mei 2025 setelah MS menjadi buron selama hampir 20 hari. "Iya, yang bersangkutan ditangkap di Lombok Tengah, di rumah istri ketiganya," ujar Roman saat memberikan keterangan di Mataram, Kamis (15/5/2025).

MS diketahui berusia 46 tahun dan berasal dari Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Ia kabur dari rumah tahanan pada 16 April 2025 saat menjalani masa penahanan sebagai tersangka kasus narkoba di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Kronologi Pelarian

Roman menjelaskan, pelarian MS terjadi saat ia sedang menjalani kegiatan bersih-bersih bersama tahanan lainnya di lingkungan rutan pada sore hari. Melihat ada kesempatan, ia nekat melompat tembok dan melarikan diri. "Saat itu disampaikan Dittahti Polda NTB, yang bersangkutan pada sore hari sedang bersih-bersih. Kemudian ada kesempatan untuk melarikan diri. Dia kabur dengan lompat tembok," jelasnya.

Latar Belakang Kasus Narkoba

MS ditangkap pertama kali pada 15 Maret 2025 atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 3,4 gram sabu-sabu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda NTB.

Penegakan Hukum Berlanjut

Dengan tertangkapnya kembali MS, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan akan terus berjalan, termasuk penambahan perkara atas upaya melarikan diri dari tahanan. (kom)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.