x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Menaker: Praktik Percaloan Rekrutmen Harus Dihapuskan

Editor :

WARTALENTERA–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga mengganggu iklim usaha dan melemahkan daya saing industri nasional.

“Praktik percaloan tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga melemahkan daya saing industri nasional. Ini harus kita hentikan bersama,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Laporan dan Regulasi Terkait

Yassierli mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pungutan liar dan manipulasi informasi lowongan kerja yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah konkret.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, yang mewajibkan pelaporan lowongan kerja dilakukan secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja. “Selain itu, kami mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen agar lebih efisien, objektif, dan bebas dari intervensi pihak ketiga,” tambah Yassierli.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dari perusahaan maupun lembaga penyalur tenaga kerja dalam menjalankan peran mereka. “Ini bukan semata-mata soal regulasi, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pandangan dari Pejabat dan Industri

Senada dengan Menaker, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menilai praktik percaloan tenaga kerja sebagai bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Adanya percaloan merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak,” tegas Fahrurozi.

Sementara itu, dari sektor industri, General Manager PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) Kawasan Industri MM2100, Darwoto, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja. “Ini menjadi momentum bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang rentan terhadap praktik percaloan,” ucap Darwoto.

Latar Belakang Maraknya Percaloan Tenaga Kerja

Praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja telah lama menjadi persoalan di Indonesia. Oknum perantara kerap memanfaatkan posisi pencari kerja yang rentan dengan menjanjikan akses kerja melalui pembayaran tertentu. Hal ini tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga mencederai keadilan dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Menaker berharap langkah pemberantasan percaloan ini dapat menciptakan proses rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan profesional di seluruh sektor industri. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.