x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Hanya Tiga Kali Sebulan, Promo Gratis Ongkir di Platform e-Commmerce Kini Dibatasi

WARTALENTERA-Promo gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce bakal dibatasi untuk menyehatkan iklim persaingan usaha. Padahal, itu salah satu cara masyarakat memilih belanja online di sejumlah platform e-commerce untuk berhemat.

Namun, seiring meningkatnya kekhawatiran soal persaingan usaha yang tidak seimbang, pemerintah kini mulai membatasi penerapan promo ini. Berdasarkan regulasi terbaru, promo gratis ongkir kini hanya diizinkan maksimal tiga kali dalam sebulan di platform e-commerce.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkodigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku e-commerce dengan penyedia layanan pos lainnya, sekaligus mencegah praktik promosi yang dinilai merugikan ekosistem secara keseluruhan.

"Kita ingin menciptakan iklim kompetisi yang sehat di industri logistik dan e-commerce. Maka dari itu, kami akan memantau dan mengevaluasi implementasinya agar tetap adil,” kata Direktur Pos dan Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital Gunawan Hutagalung di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (17/5/2025).

Pembatasan ini secara khusus menyasar promo ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), atau apabila potongan harga membuat tarif jasa kirim turun di bawah biaya pokok layanan. Hal ini dianggap bisa mengganggu keberlangsungan bisnis jasa pengiriman lain yang tidak memiliki kapasitas subsidi serupa.

Adapun Pasal 41 dalam peraturan tersebut menjelaskan, bahwa tarif layanan pos komersial harus dihitung berdasarkan komponen biaya produksi atau operasional, ditambah margin keuntungan. Biaya produksi ini mencakup berbagai aspek, seperti gaji pegawai, ongkos transportasi, infrastruktur teknologi, serta biaya kerja sama dengan mitra usaha.

Sementara itu, Pasal 45 mengizinkan penyedia jasa untuk memberikan diskon tarif sepanjang tahun, selama harga akhir layanan tidak jatuh di bawah biaya pokok. Namun, jika diskon menyebabkan tarif lebih rendah dari biaya dasar, maka promo hanya dapat berlaku selama periode tertentu dan harus mendapatkan persetujuan dari kementerian.

Meski dibatasi, penyelenggara layanan tetap memiliki ruang untuk mengajukan perpanjangan masa promo. Namun, hal itu akan dievaluasi terlebih dahulu oleh pihak kementerian dengan mempertimbangkan harga rata-rata industri.

“Batas normalnya tiga hari per bulan. Tapi jika ingin diperpanjang, penyelenggara bisa mengajukan permohonan evaluasi. Kami akan lihat kelayakannya, apakah harga yang ditawarkan masih wajar atau tidak,” ulasnya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu