x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Puan: Kenaikan Dana Parpol Perlu Pertimbangkan Kondisi APBN

Editor :

WARTALENTERA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa rencana kenaikan anggaran bantuan untuk partai politik perlu dilihat dari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedia.

“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” kata Puan kepada media usai bertemu Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kajian mendalam menjadi landasan penting sebelum DPR RI mengambil keputusan terkait peningkatan dana bantuan kepada partai politik. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelasnya.

Meski demikian, Puan menegaskan bahwa semangat usulan kenaikan dana bantuan parpol dilandasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan peningkatan pendanaan partai politik dalam sebuah webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Kamis (15/5/2025).

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi),” ujar Fitroh dalam kesempatan tersebut.

Saat ini, skema pemberian dana bantuan parpol masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Dalam aturan tersebut, bantuan dana diberikan melalui APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan besaran berdasarkan suara sah yang diperoleh partai politik di pemilu.

Rinciannya, parpol tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR RI memperoleh bantuan sebesar Rp1.000 per suara sah, sementara parpol di tingkat provinsi yang meraih kursi DPRD Provinsi menerima Rp1.200 per suara sah. Untuk partai yang berhasil masuk ke DPRD kabupaten/kota, diberikan bantuan sebesar Rp1.500 per suara sah.(kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.