x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Agus Buntung Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Kasus Kekerasan Seksual

WARTALENTERA – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga seorang penyandang tunadaksa, resmi menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mataram.

Pernyataan banding ini disampaikan oleh penasihat hukum Agus Buntung, Ainuddin, di Mataram, Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan tersebut sudah diajukan secara resmi ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. “Betul. Kami sudah nyatakan banding ke pengadilan,” kata Ainuddin.

Ia menambahkan bahwa pengajuan banding dilakukan pada Senin (2/6/2025), meski tanpa kelengkapan memori banding. Materi tersebut, jelas Ainuddin, masih dalam tahap penyusunan oleh tim penasihat hukum dengan terlebih dahulu mempelajari salinan putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Jaksa Juga Ajukan Banding

Menyusul pengajuan banding oleh terdakwa, pihak jaksa penuntut umum pun turut menyatakan hal serupa. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera. “Karena yang bersangkutan mengajukan banding, tentu kami juga sama,” ujar Efrien.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, membenarkan bahwa pengajuan banding dari kedua belah pihak telah resmi terdaftar di sistem administrasi pengadilan. “Iya, pengajuan banding-nya sudah terdaftar di pengadilan,” kata Kelik.

Vonis Pengadilan: 10 Tahun Penjara

Pada sidang putusan Selasa (27/5/2025), majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Agus Buntung.

Majelis menyatakan Agus Buntung terbukti melakukan pencabulan berulang terhadap sejumlah korban, sesuai dengan dakwaan primer jaksa. Perbuatan tersebut dinyatakan melanggar: Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, jaksa menuntut agar Agus Buntung dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu