x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Agus Buntung Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Kasus Kekerasan Seksual

Editor :

WARTALENTERA – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual yang juga seorang penyandang tunadaksa, resmi menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mataram.

Pernyataan banding ini disampaikan oleh penasihat hukum Agus Buntung, Ainuddin, di Mataram, Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa langkah hukum lanjutan tersebut sudah diajukan secara resmi ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. “Betul. Kami sudah nyatakan banding ke pengadilan,” kata Ainuddin.

Ia menambahkan bahwa pengajuan banding dilakukan pada Senin (2/6/2025), meski tanpa kelengkapan memori banding. Materi tersebut, jelas Ainuddin, masih dalam tahap penyusunan oleh tim penasihat hukum dengan terlebih dahulu mempelajari salinan putusan dari pengadilan tingkat pertama.

Jaksa Juga Ajukan Banding

Menyusul pengajuan banding oleh terdakwa, pihak jaksa penuntut umum pun turut menyatakan hal serupa. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera. “Karena yang bersangkutan mengajukan banding, tentu kami juga sama,” ujar Efrien.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, membenarkan bahwa pengajuan banding dari kedua belah pihak telah resmi terdaftar di sistem administrasi pengadilan. “Iya, pengajuan banding-nya sudah terdaftar di pengadilan,” kata Kelik.

Vonis Pengadilan: 10 Tahun Penjara

Pada sidang putusan Selasa (27/5/2025), majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Agus Buntung.

Majelis menyatakan Agus Buntung terbukti melakukan pencabulan berulang terhadap sejumlah korban, sesuai dengan dakwaan primer jaksa. Perbuatan tersebut dinyatakan melanggar: Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, jaksa menuntut agar Agus Buntung dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.