x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kasus Kekerasan Seksual Melonjak Tajam, Tembus 22.848 Perkara

WARTALENTERA-Kasus kekerasan seksual melonjak tajam. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan, fakta mengejutkan terkait lonjakan kasus kekerasan seksual yang menembus angka 22.848 perkara sepanjang 2025.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam mengingat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah resmi berjalan selama empat tahun. "Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.315 kasus, kemudian terus melonjak tajam lebih dari 360 persen hingga mencapai 22.848 kasus pada 2025," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (14/5/2026).

Dia menegaskan, bahwa meroketnya laporan tersebut merupakan alarm serius bagi pemerintah. Dia menilai, sembilan bidang pencegahan yang menjadi mandat utama UU TPKS masih cenderung diabaikan oleh para pemangku kepentingan, sehingga implementasi di lapangan belum maksimal.

"Kasus kekerasan seksual yang terus berulang dan viral di publik menandakan bahwa upaya pencegahan di bidang pendidikan maupun sarana publik masih sangat minim," lanjut Dahlia. Di sisi lain, anggota Komnas Perempuan Rr Sri Agustini menekankan bahwa refleksi empat tahun UU TPKS harus menjadi momentum krusial bagi negara.

Hal ini berkaitan erat dengan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, penanganan, hingga pemulihan menyeluruh bagi para korban. "Kehadiran UU TPKS juga memperluas pengakuan negara terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus memperkuat hak korban atas perlindungan, penanganan, restitusi dan pemulihan," kata Sri.

Menyikapi kondisi tersebut, Komnas Perempuan mendorong adanya percepatan harmonisasi regulasi turunan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Selain itu, penguatan anggaran serta infrastruktur layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah harus segera direalisasikan agar menjadi garda terdepan dalam mendampingi korban. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu