x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kasus Kekerasan Seksual Melonjak Tajam, Tembus 22.848 Perkara

Editor :

WARTALENTERA-Kasus kekerasan seksual melonjak tajam. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan, fakta mengejutkan terkait lonjakan kasus kekerasan seksual yang menembus angka 22.848 perkara sepanjang 2025.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam mengingat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah resmi berjalan selama empat tahun. "Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan seksual pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.315 kasus, kemudian terus melonjak tajam lebih dari 360 persen hingga mencapai 22.848 kasus pada 2025," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (14/5/2026).

Dia menegaskan, bahwa meroketnya laporan tersebut merupakan alarm serius bagi pemerintah. Dia menilai, sembilan bidang pencegahan yang menjadi mandat utama UU TPKS masih cenderung diabaikan oleh para pemangku kepentingan, sehingga implementasi di lapangan belum maksimal.

"Kasus kekerasan seksual yang terus berulang dan viral di publik menandakan bahwa upaya pencegahan di bidang pendidikan maupun sarana publik masih sangat minim," lanjut Dahlia. Di sisi lain, anggota Komnas Perempuan Rr Sri Agustini menekankan bahwa refleksi empat tahun UU TPKS harus menjadi momentum krusial bagi negara.

Hal ini berkaitan erat dengan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, penanganan, hingga pemulihan menyeluruh bagi para korban. "Kehadiran UU TPKS juga memperluas pengakuan negara terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus memperkuat hak korban atas perlindungan, penanganan, restitusi dan pemulihan," kata Sri.

Menyikapi kondisi tersebut, Komnas Perempuan mendorong adanya percepatan harmonisasi regulasi turunan dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Selain itu, penguatan anggaran serta infrastruktur layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah harus segera direalisasikan agar menjadi garda terdepan dalam mendampingi korban. (sic)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.