x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kejagung Cekal 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim

Editor :

WARTALENTERA - Kejaksaan Agung atau Kejagung mencekal tiga mantan stafsus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA, ke luar negeri.

Pencekalan itu berkaitan dengan penyidikan umum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.

"Per tanggal 4 Juni 2025, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu (tiga mantan stafsus) sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Harli mengatakan bahwa pencekalan itu karena tiga stafsus tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Sudah dijadwalkan, tetapi tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan 2 hari yang lalu," ucapnya.

Maka dari itu, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.

Kapuspenkum menambahkan bahwa penyidik berencana memanggil kembali FH, JT, dan IA untuk keperluan pemeriksaan guna mengetahui dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Mungkin pada pekan depan. Akan kami update lagi," ujarnya.

Diketahui bahwa penyidik pada Jampidsus telah menggeledah apartemen milik mantan stafsus Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025.

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.

Ia mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (inx)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.