x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Wali Kota Surabaya Terbitkan Edaran Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Editor :

WARTALENTERA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025 yang menyoroti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Imbauan ini menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan," ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (8/6/2025).

Dalam surat edarannya, Eri mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta warga Kota Surabaya untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," katanya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu. “Warga diimbau melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen atau PCR sesuai indikasi klinis,” jelasnya.

Warga juga diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) apabila mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas, khususnya jika memiliki riwayat kontak dengan penderita COVID-19 atau baru kembali dari luar negeri.

Eri juga mendorong warga untuk aktif melaporkan kasus positif atau potensi kerumunan ke pihak terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun perangkat wilayah.

Dalam upaya pencegahan dan edukasi, Pemerintah Kota Surabaya turut menggandeng tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW agar terus menyosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. “Masyarakat sebaiknya mengakses informasi akurat seputar gejala dan pencegahan COVID-19 melalui kanal resmi WHO atau Kementerian Kesehatan RI,” tambahnya.

Di sisi lain, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Surabaya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus seperti Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19, melalui pelaporan rutin ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Jika ditemukan lonjakan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), fasyankes diminta untuk melapor ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam. “Kami terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya,” pungkas Eri Cahyadi. (kom)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.