x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Polisi Tangkap Enam Nelayan Pengguna Bom Ikan di Halmahera Selatan

Editor :

WARTALENTERA – Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara berhasil menangkap enam nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan bom di perairan Pulau Bisa, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Tim berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti, termasuk bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan,” ujar Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi di Ternate, Senin (16/6/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim lidik Subdit Gakkum mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan. Petugas kemudian menemukan satu unit perahu longboat yang baru saja digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak.

Enam orang yang ditangkap berinisial MM (ketua kelompok), LOH, ALS, SLH, LAAB, dan S. Mereka diduga terlibat langsung dalam praktik destruktif fishing menggunakan bom ikan yang sangat merusak ekosistem laut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Satu unit longboat bermesin 15 PK
  • Satu unit kompresor selam dengan selang sepanjang 70 meter
  • Tiga pasang kacamata selam
  • Dua drakor
  • Satu pasang sirip selam (fins)
  • 50 kilogram ikan hasil penangkapan ilegal

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan junto Pasal 55 KUHP, yang melarang penggunaan bahan peledak dan alat tangkap perusak ekosistem laut.

Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Pos BKO KP XXX-2006 wilayah Halmahera Selatan untuk pemeriksaan awal. “Selanjutnya, para terduga dan seluruh barang bukti akan dibawa ke Kantor Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lanjutan,” tambah Bambang. (kom)

Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.