x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pelaku Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipidana

WARTALENTERA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan di wilayahnya.

"Untuk aturan sudah ada, kita akan mempertegas saja. Bagi orang yang membuang sampah sembarang akan dikenakan tindak pidana ringan supaya masyarakat mendapat efek jera," ujar Wabup Intan di Tangerang, Selasa (17/6/2025).

Penegasan ini merupakan bagian dari komitmen pemda dalam menyelesaikan masalah lingkungan, mengingat pembuangan sampah ilegal selama ini menjadi salah satu penyumbang emisi buruk dan pencemaran lingkungan.

Intan menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah mengatur hukuman bagi para pelaku, baik berupa denda maupun pidana ringan. Hal ini menurutnya perlu ditegakkan untuk memberikan efek jera dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar.

"Dan di peraturan daerah sudah jelas adanya punishment. Terkait aturan pembuangan seperti apa? dan pembakaran sampah pun ada sanksinya karena itu sudah tidak boleh," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tangerang akan segera menggelar pembahasan lanjutan dengan pihak terkait untuk menyusun regulasi hukum serta merancang mekanisme pengawasan dan penindakan di lapangan. "Tim pengawas sudah ada dan nanti pengawasan eksekutor dari Satpol PP," ungkapnya.

Tak hanya terhadap pelaku pembuangan sampah, sanksi tegas juga akan diterapkan kepada pelaku pembakaran sampah, karena turut menyumbang polusi udara di Kabupaten Tangerang.

Sebagai upaya lanjutan dalam menangani polusi udara, Wabup Intan menyatakan pihaknya akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kecamatan. Targetnya, cakupan RTH bisa mencapai 20 persen, dari kondisi saat ini yang masih berada di angka 17 persen. "Untuk menangani polusi udara, kami akan menambah ruang terbuka hijau di setiap kecamatan dan kami berharap 20 persen bisa tercapai di Kabupaten Tangerang," jelasnya. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu