x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tersangka Gratifikasi di MPR RI Diduga Terima Rp17 Miliar, Ungkap KPK

Editor :

WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI. Jumlah gratifikasi yang diterima tersangka diperkirakan mencapai Rp17 miliar. “Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Tersangka Disebut Penyelenggara Negara

Budi mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah seorang penyelenggara negara. “Belum bisa kami sampaikan,” tegas Budi.

Ia juga mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan pejabat tersebut. “Kami cek dulu ya terkait hal itu,” tambahnya.

KPK Janji Sampaikan Perkembangan Secara Lengkap

Meski belum membuka identitas tersangka secara terbuka, KPK berjanji akan menyampaikan informasi lengkap mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam waktu yang tepat. “Pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya, dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi.

Penyidikan Dimulai, Dua Saksi Diperiksa

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil dua orang saksi pada hari yang sama. Keduanya memiliki peran penting dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal MPR RI pada tahun 2020–2021.

Saksi pertama adalah Cucu Riwayati, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan. Saksi kedua adalah Fahmi Idris, pejabat dalam kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR RI tahun 2020. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.