x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Terjerat Judi Online, Kakak Curi Motor dan Ponsel Milik Adik di Kramat Jati

Editor :

WARTALENTERA – Seorang pria berinisial AH (24) nekat mencuri motor dan tiga buah ponsel milik adik kandungnya sendiri di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Aksi itu dilakukan karena pelaku diduga terjerat judi online.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 16 Mei 2025. Pelaku memiliki hubungan darah langsung dengan korban. "Pelaku yang mencuri motor dan tiga buah ponsel pada 16 Mei 2025 tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku merupakan kakak dari korban sendiri," kata Rusit saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut keterangan polisi, awalnya AH meminjam uang kepada sang adik. Namun permintaan itu ditolak. AH kemudian mencuri barang-barang milik adiknya secara diam-diam. "Jadi, awalnya pinjam uang, tapi ga dikasih sama adiknya. Secara diam-diam pelaku mengambil motor dan tiga handphone, dibawa kabur," jelas Rusit.

Setelah kejadian, adik kandung AH langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Kramat Jati. Tim Satreskrim pun bergerak cepat memburu pelaku. "Pelaku kami tangkap di Bandung, Jawa Barat selang beberapa hari. Jadi pelaku bersembunyi di rumah temannya," ucap Rusit.

AH diketahui langsung menjual motor curian tersebut melalui media sosial seharga Rp6 juta, dan uang hasil penjualan tersebut dihabiskan dalam waktu singkat. Polisi menduga kuat pelaku memiliki keterlibatan dengan praktik judi daring. "Kita masih dalami, kemungkinan pelaku ada terlibat judi online karena secepat itu pelaku menjual barang bukti dengan hasil penjualan langsung habis. Kita masih tahap penyelidikan," tambah Rusit.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan melakukannya di lingkungan rumah sendiri. Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.