x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Sebanyak 92 Usaha Resto di KEK Mandalika, Terindikasi Didanai WNA

Editor :

WARTALENTERA - Sejumlah bangunan usaha restoran di kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga didanai warga negara asing (WNA).

"Ada bangunan di kawasan itu terindikasi didanai oleh warga negara asing. Ini baru indikasi hasil pengawasan di lapangan," kata General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho di Lombok Tengah, Kamis (26/6/2025).

Ia mengatakan bangunan yang dijadikan tempat usaha restoran tersebut tidak ada rekomendasi dari ITDC selaku pengelola KEK Mandalika maupun aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Hal ini akan menjadi atensi untuk diselesaikan agar pembangunan pengembangan kawasan tersebut berjalan sesuai dengan master plan yang telah ada," katanya.

"Bangunan lapak di kawasan pantai Tanjung Aan itu memang didominasi warga, namun ada juga bangunan restoran terindikasi didanai WNA," katanya.

Ia mengatakan penertiban bangunan di KEK Mandalika tersebut untuk penataan dan pengembangan kawasan di zona timur Mandalika.

"Untuk relokasi para pedagang di kawasan pantai itu pasti disiapkan, seperti penataan kawasan di zona barat di Bazaar Mandalika," katanya.

Ia mengatakan kunjungan wisatawan di KEK Mandalika saat ini telah mencapai 1 juta wisatawan, sehingga pengembangan kawasan saat ini dilanjutkan di semua zona.

Untuk zona barat telah dilakukan pembangunan hotel dan penataan beach park dan zona tengah dibangun sirkuit untuk ajang internasional balap MotoGP maupun mobil. Sedangkan untuk zona timur saat ini sedang dalam proses persiapan pembangunan hotel, sehingga kawasan tersebut dilakukan penataan.

"Saat ini kami mulai mengembangkan semua kawasan di Mandalika, baik zona barat, tengah dan timur," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Pujut Syukur mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana penataan Pantai Tanjung Aan untuk pengembangan pariwisata di area KEK Mandalika.

"Secara aturan, kawasan itu bukan milik masyarakat melainkan tanah negara," katanya.Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada warga secara baik-baik yang memiliki usaha di kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan untuk mengosongkan kawasan tersebut.

"Pembangunan di kawasan itu untuk pengembangan pariwisata, sehingga masyarakat harus sukarela pergi, karena bukan hak mereka," katanya.

Ia mengatakan jumlah lapak atau warung ilegal yang ada di pesisir Pantai Tanjung Aan sebanyak 92 lapak. Dari jumlah tersebut, 30 lapak diantaranya adalah milik pedagang dari Desa Sukadana dan lainnya dari desa penyangga.

"Seluruh pedagang atau pemilik lapak ilegal di sana sangat mengetahui bahwa lahan yang dipakai mereka bukanlah milik mereka," tandasnya. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.
Sabtu, 24 Okt 2026 09:01 WIB

Tangani Karhutla Kalsel, Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan Sebagai Sumber Air Heli Water Bombing

Pemerintah menangani kebakaran hutan di Kalimantan Selatan dengan penyediaan sumber air beserta sarana dan prasarana.