x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kejagung Tegaskan Penyadapan Hanya untuk Penegakan Hukum

WARTALENTERAKejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kerja sama penyadapan informasi dengan empat perusahaan telekomunikasi sepenuhnya dilakukan dalam kerangka penegakan hukum, bukan untuk membatasi ruang privasi publik.

“Ini murni karena dalam konteks penegakan hukum, perlu ada fungsi yang bisa mendukung membantu itu sehingga perlu dikerjasamakan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Harli mencontohkan bahwa salah satu bentuk penegakan hukum di bidang intelijen Kejaksaan adalah dalam pencarian pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yang membutuhkan kecepatan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan bahwa intersepsi atau penyadapan diperbolehkan dalam rangka penegakan hukum oleh institusi seperti kepolisian dan kejaksaan. “Dalam rangka penggunaan fungsi teknologi itulah perlu digandeng lembaga-lembaga terkait dengan itu,” tegas Harli.

Ia juga memastikan bahwa kerja sama ini akan dijalankan dengan sangat hati-hati agar tidak melanggar hak privasi publik. “Kami mau sampaikan kepada publik bahwa dalam konteks ini, tentu tidak membatasi ruang privasi publik karena itu tidak boleh,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat penyedia layanan telekomunikasi, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

MoU tersebut mencakup kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data informasi, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan, yang dilakukan sesuai aturan hukum.

"Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujar Reda.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi sangat penting untuk memastikan data dan informasi yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas tinggi, atau yang dikenal sebagai data berkualifikasi A1. “Kolaborasi ini menjadi hal yang krusial dan mendesak agar kualitas dan validitas data maupun informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1,” jelasnya.

Informasi A1 ini, kata Reda, akan sangat berguna dalam pencarian buronan, pengumpulan data hukum, hingga analisis strategis global untuk menyusun laporan intelijen yang komprehensif. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu