x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Regulasi Taksi Udara Akan Masuk Kategori Drone

WARTALENTERA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan regulasi taksi udara akan diatur dan dimasukkan dalam kategori drone, seiring belum adanya aturan khusus terkait kendaraan udara nirawak untuk angkutan manusia.

"Regulasinya itu nanti ada ketentuan mengenai drone. Masuk kategorinya seperti kategori drone. Jadi, angkutan nirawak," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan pemerintah tidak merevisi regulasi, melainkan menyusun aturan baru karena kendaraan nirawak belum pernah diatur dalam kerangka aturan transportasi nasional.

Perkembangan teknologi taksi udara yang kini mampu mengangkut manusia mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dengan membuat regulasi khusus guna memastikan keselamatan dan keamanan penggunanya.

"Sebenarnya bukan revisi (regulasi) karena kita belum mengatur drone ya. Jadi kita akan mengatur mengenai drone karena sebelumnya memang belum ada (regulasi taksi terbang)," ujar Menhub.

Oleh karena itu, Kemenhub segera menyusun regulasi khusus untuk kendaraan udara nirawak seiring berkembangnya teknologi taksi udara sebagai alat transportasi manusia di masa depan.

Selama ini, kata Menhub, belum ada aturan spesifik yang mengatur penggunaan taksi udara untuk angkutan penumpang, padahal teknologinya berkembang pesat.

"Harapan kami bahwa ke depannya kita akan bisa mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi-teknologi yang ke depannya mungkin akan muncul," ucap Menhub.

Langkah itu sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap kemajuan teknologi yang terus melaju, sehingga Indonesia tidak tertinggal dalam pengembangan moda transportasi berbasis inovasi masa depan.

Pemerintah berkomitmen tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi akan mengatur agar seluruh inovasi bisa digunakan secara aman dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung sistem transportasi nasional.

"Drone ini tadinya kan tidak digunakan untuk angkut (manusia), tidak untuk alat angkut manusia. Sekarang ternyata berkembang. Nah ini yang akan kita atur karena kita juga tidak bisa menolak kemajuan teknologi," kata Menhub.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menambahkan bahwa regulasi drone dan taksi udara saat ini sedang dalam pembahasan bersama Komisi I DPR RI.

"Lagi ada pembahasan dengan DPR Komisi 1, terkait dengan drone. Tidak hanya drone, tapi juga balon udara, kemudian roket, bahkan ada yang ketinggian di atas 60 ribu feet ya (terkait penerbangan) balon (udara) kita. Nah ini yang sedang dibahas," kata Lukman. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu