x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar

Editor :

WARTALENTERA – Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1.109.848.940. Pemusnahan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dari barang-barang tersebut ditaksir sebesar Rp438.172.639.

"Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, yaitu surat nomor S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025, dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tertanggal 23 Juni 2025," ujar Nurhasan di Tanjungbalai, Rabu (2/7/2025).

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan 107 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayahnya.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi:

  • Rokok ilegal sebanyak 355.832 batang
  • Pakaian bekas dan karpet sebanyak 26 koli
  • Ban bekas sebanyak 57 unit
  • Drum plastik sebanyak 17 unit
  • Timah sebanyak 60 kilogram
  • Stereofoam sebanyak 199 unit
  • Produk olahan makanan, minuman, bumbu, sampo, kosmetik, dan produk sejenis lainnya

Nurhasan menegaskan bahwa pemusnahan ini didominasi oleh rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. "Pemusnahan tersebut didominasi oleh barang kena cukai hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai rokok ilegal," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai tidak sesuai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995. "Hal ini adalah cerminan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia," tutur Nurhasan.

Langkah tegas ini diambil guna menjaga integritas penerimaan negara dan mencegah dampak negatif barang-barang ilegal terhadap masyarakat. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.