x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar

WARTALENTERA – Bea Cukai Teluk Nibung, Sumatera Utara, memusnahkan barang milik negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp1.109.848.940. Pemusnahan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dari barang-barang tersebut ditaksir sebesar Rp438.172.639.

"Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, yaitu surat nomor S-25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025, dan S-27/MK/KNL.0203/2025 tertanggal 23 Juni 2025," ujar Nurhasan di Tanjungbalai, Rabu (2/7/2025).

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan 107 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayahnya.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi:

  • Rokok ilegal sebanyak 355.832 batang
  • Pakaian bekas dan karpet sebanyak 26 koli
  • Ban bekas sebanyak 57 unit
  • Drum plastik sebanyak 17 unit
  • Timah sebanyak 60 kilogram
  • Stereofoam sebanyak 199 unit
  • Produk olahan makanan, minuman, bumbu, sampo, kosmetik, dan produk sejenis lainnya

Nurhasan menegaskan bahwa pemusnahan ini didominasi oleh rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. "Pemusnahan tersebut didominasi oleh barang kena cukai hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai rokok ilegal," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai tidak sesuai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995. "Hal ini adalah cerminan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia," tutur Nurhasan.

Langkah tegas ini diambil guna menjaga integritas penerimaan negara dan mencegah dampak negatif barang-barang ilegal terhadap masyarakat. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu