x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono ke Luar Negeri

Editor :

WARTALENTERA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

“Benar. Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (Ma’ruf Cahyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Budi menyampaikan bahwa pencekalan tersebut telah dilakukan sejak 10 Juni 2025, sebagai bagian dari langkah penyidikan. Ia menjelaskan, keberadaan tersangka di dalam negeri sangat dibutuhkan demi efektivitas dan kelancaran proses hukum. “Penyidik KPK membutuhkan keberadaan Ma’ruf Cahyono di Indonesia, sehingga proses penyidikan dapat dilakukan secara efektif,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan penyidikan kasus baru yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR RI.

Kemudian, pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil saksi-saksi terkait penyidikan perkara tersebut. Di hari yang sama, lembaga antirasuah ini juga mengonfirmasi bahwa telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka, meski saat itu belum disebutkan identitasnya secara terbuka. KPK menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini baru satu orang, dan yang bersangkutan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.(kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.