x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Giliran Sespri, Kejagung Dalami Peran Orang-Orang di Lingkaran Nadiem

Editor :

WARTALENTERA-Giliran Sespri (sekretaris pribadi), Kejagung (Kejaksaan Agung) dalami peran orang-orang di lingkaran utama mantan Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook dan digitalisasi pendidikan. Salah satunya, tim penyidik Jampidsus Kejagung tengah memeriksa DAS selaku sekretaris Nadiem, saat menjabat sebagai Mendikbudristek, periode 2019-2024.

"DAS diperiksa selaku mantan sekretaris pribadi dari Mendikbudristek 2019-2024," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (9/7/2025). Harli menerangkan, selain DAS, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa kembali Ibrahim Arief (IA) yang merupakan staf khusus dan tim teknis Nadiem.

Pemeriksaan terhadap IA sudah dilakukan lebih dari empat kali sejak bulan lalu. DAS dan IA statusnya masih saksi.

Harli melanjutkan, selain DAS dan IA, pada hari yang sama penyidik Jampidsus juga memeriksa saksi SW selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2020-2021. Saksi MTY selaku KPA di Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020 juga turut diperiksa.

Selanjutnya, ada saksi CI yang diperiksa sebagai anggota tim teknis analisis kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Direktorat SD dan SMP 2020.  Kemudian, saksi MS dan KK turut diperiksa selaku pihak swasta PT Tera Data Indonusa dan Manajer Produksi PT Bangga Teknologi Indonesia (BTI).

Adapun Nadiem seharusnya menjalani pemeriksaan kedua di Jampidsus Kejagung. Tetapi, melalui tim pengacaranya, Nadiem meminta penjadwalan ulang.

Selain kepada Nadiem, penyidik Jampidsus juga menerbitkan status larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga mantan staf khususnya, yaitu Ibrahim Arief, Fiona Handayani (FH), dan Jurist Tan (JT). Status cegah terhadap tiga staf khusus Nadiem itu diundangkan sejak 4 Juni 2025.

Larangan bepergian tersebut dilakukan karena ketiga staf khusus itu beberapa kali mangkir dari pemeriksaan di Jampidsus Kejagung. Meskipun begitu, Jurist Tan bisa 'lolos' dan kini statusnya di luar negeri.

Hingga kini, penyidik di Jampidsus belum sekalipun dapat melakukan pemeriksaan terhadapnya. Adapun pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini, terkait dengan penggunaan anggaran senilai Rp9,9 triliun oleh Kemendikbudristek 2019-2024. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.