x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Terungkap, Ada Permintaan Fee 30 Persen dari Staf Nadiem ke Google

Editor :

WARTALENTERA-Terungkap, ada permintaan fee 30 persen dari staf Nadiem ke Google, di proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung (Kejaksaan Agung) mengungkapkan, terdapat perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google usai mendapatkan proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar awalnya menjelaskan terkait peran Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022. Abdul menuturkan, pengadaan tersebut sudah dibahas saat Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JS) membuat grup WhastApp pada bulan Agustus 2019 bernama Mas Menteri Core Team atau sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek.

Selain Nadiem dan JS, terdapat Stafsus Nadiem lainnya Fiona dalam grup tersebut. Grup tersebut salah satunya membahas mengenai rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek apabila Nadiem pada akhirnya diangkat menjadi menteri dan masuk kabinet.

"Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM (Nadiem Anwar Makarim) diangkat sebagai menteri di Kemendikbudristek," ucap Abdul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

Kemudian, pada Februari dan April 2020 Nadiem sempat bertemu dengan pihak Google yakni William dan Putri Ratu Alam. Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek

Setelah itu, JS menindaklanjuti perintah untuk bertemu dengan pihak Google dan membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan laptop ChromeOS. Selain itu Jurist Tan juga membahas teknis adanya co-investment 30 persen dari total nilai proyek yang diberikan Google untuk Kemendikbudristek.

"Di antaranya juga dibahas co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," ucapnya.Adapun, perjanjian tersebut disampaikan JS dalam rapat yang turut dihadiri Sekjen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah (yang juga tersangka), dan Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih (yang juga tersangka).

Dalam perkara ini, Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun. Angka tersebut merupakan hasil hitung sementara dari total proyek pengadaan sebesar Rp9,9 triliun itu.

Berikut 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi laptop Kemendikbudristek:

1. Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudirstek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulatsyah

3. Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim (Mendikbudristek), Jurist Tan

4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief. (sic)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.