x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Penyidik Amankan Ijazah Jokowi

WARTALENTERA – Penyidik resmi menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan pemalsuan dokumen yang sempat mencuat ke publik. Ijazah yang disita meliputi ijazah SMA dan S1 milik Presiden Jokowi.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 sisanya adalah pertanyaan baru. “Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai hubungannya dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial. “Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” jelasnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut ke media sosial. Pertanyaan lain yang muncul dalam pemeriksaan berkaitan dengan dosen pembimbingnya saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” tambahnya.

Proses pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi berlangsung selama tiga jam, dan ia didampingi oleh tim kuasa hukum.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa penyitaan ijazah ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dan penyidikan. “Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” kata Yakup.

Yakup memastikan bahwa ijazah yang disita merupakan dokumen asli, baik ijazah SMA maupun S1. “Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” jelasnya. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu