x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Tiga Pasukan Elite TNI Bakal Punya Pimpinan Berbintang Tiga

Editor :

WARTALENTERA - Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan perwira berbintang tiga yang akan menjadi pimpinan ketiga satuan pasukan elite yakni Komando Pasukan Khusus (kopassus) TNI Angkatan Darat, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.

Restrukturisasi besar terhadap tiga satuan pasukan elite itu merupakan salah satu bentuk perubahan besar dalam tubuh TNI dengan menaikkan kepangkatan pimpinan ketiga satuan tersebut dari jenderal bintang dua menjadi bintang tiga.

Rencana pengukuhan dan pengumuman oleh Presiden Prabowo Subianto di upacara gelar pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassu, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

"Jadi, saya sampaikan, untuk tanggal 10 Agustus nanti memang akan ada pelantikan atau pelantikan wakil Panglima TNI. Untuk, siapa yang akan jadi? Kita tunggu tanggal 10, dilantik langsung oleh presiden," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi di Bandung Barat, Jumat (8/8/2025).

Kristomei memastikan, wakil Panglima TNI nanti akan diisi dengan yang sesuai perpres yang baru Perpres 84 tahun 2025 sebagai revisi Perpres nomor 66 tahun 2019.

Salah satu perwira tinggi yang santer diisukan menjabat wakil panglima TNI belakangan ini adalah Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi. Sayang, Kristomei tidak memberi respons tegas saat diklarifikasi nama tersebut.

"Yang jelas Wakil Panglima TNI akan diisi sesuai dengan perpres yang baru Perpres 84 tahun 2025 sebagai revisi Perpres nomor 66 tahun 2019. (Soal Wakasad jadi calon Wakil Panglima TNI) Saya belum melihat hitam di atas putih, tapi saat gladi tadi bapak Wakasad yang hadir di situ," katanya.

Selain pelantikan wakil Panglima TNI, Presiden Prabowo juga bakal resmi menerbitkan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Lewat perpres tersebut presiden juga menjadikan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

Perpres tersebut mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut "komandan jenderal" dengan pangkat bintang dua menjadi "panglima" dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025. (vit)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.