x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama

Editor :

WARTALENTERA - Resmi keluarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah tetapkan 18 Agustus cuti bersama. Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu terkait cuti bersama dan libur nasional.

SKB ini merupakan perubahan SKB sebelumnya Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024. Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut, menurut Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.

Sehingga, sehari setelah 17 Agustus 2025 menjadi hari ibur cuti bersama."Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat. (Juga) semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Imam Machdi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/8/2025).

SKB Tiga Menteri diterbitkan oleh Pemerintah melalui Rapat Koordinasi di Kemenko PMK, Kamis (7/8/2025). Sebelumnya, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam beragam kegiatan menyambut peringatan HUT ke-80 RI.

Baik itu melalui pesta rakyat, upacara bendera, perlombaan tradisional, hingga kegiatan kebudayaan. SKB Tiga Menteri ditandatangani Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.