x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Keamanan Data Pribadi Minim, 74,6 Persen Pengguna RI Rentan Insiden Cyber

Editor :

WARTALENTERA-Keamanan data pribadi minim, sebanyak 74,6 persen pengguna internet RI rentan insiden cyber. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda, menyampaikan pandangannya tentang digitalisasi Indonesia.

Huda mengungkapkan, 74,6 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan internet. Ia menjelaskan, bahwa perkembangan digitalisasi terlihat jelas dari infrastruktur, terutama pemanfaatan internet di Indonesia.

Berdasarkan kajian dan laporan We Are Social Report, Huda menyebut bahwa 212 juta atau 74,6 persen populasi Indonesia sudah terhubung dengan internet. Ia juga menambahkan bahwa jumlah pengguna internet meningkat signifikan, yakni 8,7 persen dari tahun 2024.

“Nilainya meningkat 8,7 persen dari tahun 2024, sebesar 195 juta pengguna internet,” ujar Huda dalam Diskusi Publik bertajuk ‘Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring’ di Kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025). Meski jumlah pengguna internet meningkat, ia menyoroti masalah besar terkait perlindungan data pribadi.

"Sayangnya kekuatan pengguna internet itu terkait soal perlindungan data pribadi," ungkapnya. Ia merujuk pada hasil survei yang menunjukkan banyak pengguna internet yang kurang memahami masalah keamanan data.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebanyak 74,59 persen pengguna internet Indonesia tidak mengetahui kerentanan keamanan data. "Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, terdapat 74,59 persen pengguna internet di Indonesia tidak mengetahui kerentanan keamanan data," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, bahwa 23 persen di antaranya tidak pernah melakukan tindakan untuk menjaga keamanan data. Huda menjelaskan, kondisi ini membuat Indonesia rentan terhadap insiden cyber, termasuk di antaranya data breach dan illegal access.

“Dengan kondisi ini memang menjadi kerentanan terkait soal keamanan data tersebut,” jelasnya. Dalam menghadapi tantangan ini, Huda mengapresiasi pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ia menjelaskan, undang-undang ini membawa perubahan besar dalam pengelolaan data pribadi. "Sebelum ada undang-undang PDP itu data pribadi, data pribadi itu menjadi aset, atau menjadi milik organisasi. Dengan pemberlakuan undang-undang PDP, maka data pribadi menjadi amanah yang diberikan kepada pengelola data pribadi," tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.