x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kemkomdigi Ajukan Izin Prakarsa Rancangan Perpres tentang AI

Editor :

WARTALENTERA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) setelah rampungnya konsultasi publik mengenai aturan tersebut.

Konsultasi publik itu merujuk pada Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional dan Konsep Pedoman Etika KA yang selesai pada 29 Agustus 2025. “Kementerian Komdigi juga telah mengajukan permohonan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden untuk Peta Jalan KA Nasional dan Rancangan Perpres Etika KA kepada Presiden RI,” kata Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Aju Widya Sari, Jumat (5/9/2025).

Aju berharap pengajuan prakarsa Perpres tersebut dapat segera melahirkan ketetapan hukum pada 2025. Sebagai latar belakang, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional disusun pemerintah untuk mendukung percepatan serta pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Sebanyak 443 orang dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media terlibat dalam Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang menyusun Buku Putih tersebut. Dokumen itu menjadi pijakan dalam pengambilan strategi kebijakan terkait tata kelola pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebelumnya menegaskan pentingnya peta jalan AI Nasional sebagai panduan dalam mengembangkan teknologi di Tanah Air. “Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting,” ujar Meutya di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (28/8/2025).

Bersamaan dengan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional, pemerintah juga menyiapkan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Langkah ini memperkuat kebijakan etika AI yang sebelumnya sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. (kom)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.