x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

PN Semarang Sidangkan 7 Mahasiswa Kasus Demo Anarkis Hari Buruh

Editor :

WARTALENTERA-Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, mulai mengadili tujuh mahasiswa yang menjadi terdakwa dalam kasus kerusuhan saat demonstrasi peringatan Hari Buruh di Kota Semarang pada 1 Mei 2025.

Sidang yang digelar Kamis itu dipimpin oleh Hakim Ketua Rudy Ruswoyo. Perkara ini terbagi dalam dua berkas terpisah. Pada berkas pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supinto Priyono mendakwa lima terdakwa, yakni Kemal Maulana, Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Alfahis, Afrizal Nur Hysam, dan Mohammad Jovan.

JPU menjelaskan, kericuhan bermula dari aksi demo yang diikuti sejumlah organisasi pekerja di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang. Saat aksi berlangsung, sekelompok orang berpakaian serba hitam bergabung dengan massa buruh, termasuk kelima terdakwa. "Termasuk di dalamnya kelima terdakwa," ujar JPU Supinto.

Ketika terjadi kerusuhan, para terdakwa disebut melempari polisi yang berjaga dengan botol minuman, batu, dan besi, serta merusak pagar taman di depan Kantor Gubernur. Mereka juga mengabaikan peringatan polisi untuk tidak bertindak anarkis.

Akibat perbuatan itu, kerugian materiil mencapai Rp74 juta, sementara tiga anggota polisi mengalami luka akibat lemparan benda keras. Kelima terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, atau Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah petugas.

Sementara dalam perkara kedua, terdakwa Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto didakwa telah menyandera seorang anggota polisi saat demonstrasi berlangsung. Mereka dijerat Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Empat terdakwa, yaitu Kemal Maulana, Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Alfahis, dan Afrizal Nur Hysam, berencana mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa pada sidang berikutnya. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.