WARTALENTERA-Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, mulai mengadili tujuh mahasiswa yang menjadi terdakwa dalam kasus kerusuhan saat demonstrasi
WARTELENTERA â Berkas perkara Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah yang diduga menganiaya bayi berusia 2 bulan hingga meninggal dunia, resmi dilimpahkan ke