x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kena Regulasi Baru Tahun Depan, 300 BTS di Pandeglang Wajib Bayar PBB

Editor :

WARTALENTERA-Kena regulasi baru tahun depan, 300 BTS di Pandeglang wajib bayar PBB. Sebanyak 300 tower base transceiver station di Kabupaten Pandeglang, Banten, bakal dikenakan pajak bumi dan bangunan (PBB) khusus bangunan mulai 2026.

Kebijakan ini disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) setelah aturan retribusi menara telekomunikasi dihapus pemerintah pusat. Menurut Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, pihaknya kini sedang mendata menara BTS beserta vendor dan pemiliknya.

"SPPT PBB bangunan akan kita tagihkan langsung ke pemilik atau vendor, bukan pemilik lahan. Rata-rata lahan hanya disewa 20–25 tahun,” kata Ramadani kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/8/2025).

Ia menambahkan, dari hampir 300 menara, baru 28 yang terdaftar sebagai wajib pajak. Nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan dihitung dari tinggi dan luas tapak menara, dengan rata-rata Rp 1,5 juta per meter. "Ada tower 12 meter, ada juga yang lebih dari 20 meter,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dasar pungutan PBB BTS ini adalah Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 41 Tahun 2024. "Nantinya, tagihan akan dikirim langsung ke pemilik atau operator besar, seperti Indosat, Telkom, Telkomsel, maupun penyedia menara bersama. Operator yang menumpang tetap membayar lewat pemilik tower,” jelasnya.

Ia menilai, potensi PBB BTS cukup besar untuk menopang APBD 2026. Namun, tantangan utamanya adalah sulitnya mengakses alamat vendor.

"Bapenda akan melibatkan camat dan kepala desa untuk melengkapi data,” ucapnya. Sebelumnya, BTS hanya dikenakan retribusi daerah.

Perubahan terjadi setelah terbit UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menghapus kewenangan pemerintah daerah memungut retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.