x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KKP Amankan Kapal Ikan Ilegal Filipina di Samudera Pasifik

Editor :

WARTALENTERA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717, Samudera Pasifik bagian utara Papua.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menyebut penangkapan ini sebagai capaian terbesar dalam satu dekade terakhir. “Ini merupakan tangkapan terbesar dalam satu dekade terakhir, baik ukuran kapal maupun jaringnya,” kata Ipunk dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Kapal Jumbo dengan Baby Tuna

Ipunk memimpin langsung operasi penangkapan melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04 pada Senin (18/8). Pemeriksaan menunjukkan Fishing Vessel (FV) Princess Janice-168 berbobot 754 GT tidak memiliki dokumen perizinan subsektor penangkapan ikan dari Pemerintah Indonesia.

“Kapal dan alat tangkapnya jumbo, saat beroperasi luasnya bisa mencapai sekitar dua kali lapangan bola, dengan tangkapan bisa 400 ton ikan dalam sekali operasi, dan ikan tangkapannya didominasi baby tuna,” jelasnya.

Kapal tersebut diawaki 32 orang berkewarganegaraan Filipina dan menggunakan jaring pukat cincin (purse seine) modern dengan panjang tali ris sekitar 1,3 kilometer.

Operasi Laut dan Udara

Penangkapan dilakukan melalui KP Orca 06 yang didukung KP Orca 04 serta pesawat pengawasan (airborne surveillance). Kapal ikan ilegal itu selanjutnya akan diproses hukum di Pangkalan PSDKP Bitung.

FV Princess Janice-168 diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp20 miliar.

Selain kapal, KP Orca 06 juga menertibkan dan mengangkat 10 rumpon yang dipasang nelayan Filipina. “Rumpon-rumpon ini merupakan tempat berkumpulnya ikan untuk ditangkap oleh kapal penangkap ikan,” kata Ipunk.

Dari hasil operasi tersebut, valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp189,5 miliar.

Komitmen KKP Perangi IUU Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan komitmen KKP melawan praktik illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan. Untuk itu, patroli laut terus digencarkan guna menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus melindungi sumber daya perikanan di wilayah yurisdiksi nasional. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.