x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Penguasaan Ilegal Hutan Marak, Satgas PKH Pastikan Rebut Kembali Aset Negara

Editor :

WARTALENTERA-Penguasaan hutan secara ilegal marak, Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) pastikan rebut kembali aset negara. Hingga Agustus 2025, total 3.314.022,75 hektare kawasan hutan berhasil dikuasai kembali oleh negara.

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dari total luas tersebut, 915.206,46 hektare telah resmi diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas, sementara 81.793 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo.

Sementara itu, sebanyak 2.398.816,29 hektare masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan segera dialihkan ke kementerian terkait untuk pengelolaan lebih lanjut. Tidak hanya perkebunan sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menyasar praktik pertambangan tanpa izin di kawasan hutan.

Berdasarkan data awal, luas lahan yang berpotensi dikuasai kembali dari aktivitas tambang ilegal mencapai 4.265.376,32 hektare.Lahan hasil penguasaan kembali itu nantinya akan diserahkan sementara kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN untuk dikelola sehingga memberi manfaat langsung bagi negara dan masyarakat. Ia menegaskan, pendekatan penertiban kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada aspek pidana, tetapi juga pada pemulihan aset negara.

Menurutnya, para pelaku diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah. Namun jika ada pihak yang tidak kooperatif, langkah hukum pidana akan ditempuh.

"Pendekatan kami bukan sekadar pidana, tetapi memastikan negara kembali menguasai hutan yang semestinya. Namun jika ada yang menghambat, kami siap gunakan instrumen hukum, baik melalui tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang,” tegasnya, dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Jumat (29/8/2025).

Satgas PKH berharap, kebijakan ini mendapat respon positif dari pelaku usaha. Keberhasilan program akan memperkuat posisi negara dalam mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Sebaliknya, kegagalan akan berimplikasi pada penegakan hukum yang lebih tegas. "Kami ingin semua pihak memahami bahwa ini bukan sekadar penindakan, tapi langkah strategis untuk memastikan hutan kembali dikelola negara dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.