x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Status Tersangka, Tujuh Personel Brimob yang Diduga Melindas Affan Segera Disidang Etik

WARTALENTERA-Status tersangka, tujuh personel Brimob yang diduga melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas, Kamis (28/8/2025) malam. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, status terduga pelanggar kode etik kepolisian sama dengan tersangka di peradilan umum.

Ia melanjutkan, pihaknya fokus untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tujuh personel Brimob. "Sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode eitk, maka saya fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu,” ucapnya, dikutip Sabtu (30/8/2025).

Setelah itu, baru akan masuk ke konstruksinya dan perbuatan pidananya. "Dimana, baru kita limpahkan ke sesuai dengan fungsi apa yang akan menangani itu,” imbuhnya.

Yang jelas, lanjut dia, pihaknya telah menemukan fakta bahwa peristiwa tertabraknya pengemudi ojol tersebut memang ada. "Tapi kalau di kode etik itu terduga pelanggar, artinya fakta sudah kita temukan. Tapi kronologi detailnya saya masih belum dapatkan, karena kan keterangan kita butuh dari banyak pihak yang harus kita dalami,” jelasnya, di hadapan para wartawan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama, Karim menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara awal yang melibatkan Itwasum Polri, Divkum Polri, SDM Polri, Kabid Propam Korbrimob Polri. Diketahui, pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R.

Masih lanjut Karim, terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis. Kompol C, kata dia, duduk di sebelah Bripka R yang mengemudi.

Sementara itu, terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Menurutnya, informasi tersebut didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara.

"Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” ungkapnya. Ia juga mengupayakan sidang etik ketujuhnya akan digelar secepatnya.

"Kita upayakan secepatnya," singkatnya. Namun mengenai waktu pastinya, ia belum bisa memastikan.

Sidang etik akan digelar jika pemeriksaan terhadap para saksi selesai dilakukan. "Tergantung hasil pemeriksaan dan saksi-saksi," tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu