x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Lima Menteri Baru Gantikan yang Lama, KPK Ingatkan Lapor LHKPN!

Editor :

WARTALENTERA-Lima menteri baru gantikan yang lama, KPK ingatkan lapor LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan lima menteri baru Kabinet Merah Putih agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sesuai aturan, laporan wajib disampaikan paling lambat dua bulan setelah pengangkatan atau pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Merujuk Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN wajib disampaikan paling lambat dua bulan sejak pengangkatan maupun pemberhentian dari jabatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan, setiap penyelenggara negara selain wajib melaporkan LHKPN secara periodik sebelum 31 Maret setiap tahunnya, juga harus melapor saat pertama kali diangkat, berakhirnya masa jabatan atau pensiun, serta saat kembali menjabat setelah masa tugas sebelumnya berakhir. "LHKPN yang masuk akan diverifikasi dan jika dinyatakan lengkap, akan dipublikasikan melalui website elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi harta kekayaan penyelenggara negara,” jelasnya.

KPK juga menyatakan siap mendampingi para menteri baru dalam proses pelaporan. "Jika sebelumnya sudah wajib lapor dan telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2024 hingga Maret 2025, maka cukup melapor kembali pada periode 2025 yang disampaikan paling lambat Maret 2026,” tambah Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru melalui Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI

3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi

4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah

Dalam sumpah jabatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan hasil pembahasan bersama DPR terkait RUU Haji, sekaligus alasan pengangkatan menteri dan wakil menteri di kementerian baru tersebut.

Pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.